PENGARUH PENERAPAN SISTEM E-FILLING TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PADA KPP PRATAMA SUMEDANG

  • Sukmayadi Yadi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Sebelas April Sumedang
Abstract views: 1067 , PDF downloads: 591
Keywords: Penerapan Sistem E-Filling, Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi

Abstract

Objektif. Secara umum pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (sehingga dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung individual. Pajak mempunyai dua fungsi penting dalam perekonomian suatu negara. Pertama pajak merupakan salah satu dana pemerintah untuk melakukan pembangunan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kedua pajak berfungsi sebagai alat yang mengatur kebijakan-kebijakan pemerintah di bidang sosial ekonomi. Untuk mengoptimalkan pelayanan dan meningkatkan kesadaran serta keinginan masyarakat untuk tertib sebagai wajib pajak, dilakukan perbaikan proses bisnis yaitu dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dengan menerapkan sistem e-filling. Dan inti permasalahan dalam penelitian ini adalah tentang kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT nya melalui sistem online yaitu E-Filling. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan sistem e-filling, kepatuhan wajib pajak orang pribadi, dan untuk mengetahui besarnya pengaruh penerapan sistem e-filling terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada KPP Pratama Sumedang

Material and Metode. Metode penelitian ini menggunakan deskriptif kuantitatif dengan pendekatan survey. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode simple random sampling. Populasi penelitian ini wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Sumedang. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 100 responden. Datapenelitiandiperoleh melalui kuisioner dan observasi. Teknik analisa yang digunakan adalah uji koefisien korelasi, uji koefisien determiasi, analisi regresi sederhana, serta uji hipotesis.

 

Hasil. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat korelasi yang kuat antara penerapan e-filling dengan kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan nilai koefisien korelasi sebesar 0,669. Koefisien determinasi sebesar 51,2% sisanya sebasar 48,8% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dibahas dalam penelitian ini. Hasil analisis regresi sederhana dinyatakan dengan persamaan Y=13,801 + 0,534X dengan nilai

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku dan Jurnal
Anshari, Tunggul, (2017). Ilmu hukum pajak. Malang : Setara Press.
Geo Fanny Marlina Rajagukguk & Ch. Heni Kurniawan. (2018). “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Intensi Perilaku Dalam Penggunaan E-Filling Oleh Wajib Pajak Orang Pribadi Pegawai Negeri Sipil Dinas Pendidikan Kota Sibolga”. Jurnal. Fakultas Ekonomi. Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Gusti Ayu Raisa Ersania & Ni Ketut Lely Aryani Merkusiwati. (2018). “Pengaruh Penerapan E-System Perpajakan Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi”. Jurnal Akuntansi. Vol.22.3, No:1882-1908
Ida Bagus Komang Wiryadana & Ni Ketut Lely Aryani Merkusiwati. (2018). “Pengaruh Kualitas Pelayanan, Sanksi Pajak, Biaya Kepatuhan Pajak Dan E-Filling Pada Kepatuhan WPOP Non PNS”. Jurnal Akuntansi. Vol.25.3, No:1773-1798.
Jumadi Ismail, Gasim, dan Fitriningsih Amalo. (2018). “Pengaruh Penerapan Sistem E-Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Sosialisasi Sebagai Variabel Moderasi (Sudi Kasus Pada KPP Pratama Kupang)”. Jurnal Akuntansi. Vol.5, No.3
Mardiasmo. 2016. Perpajakan, Edisi Pertama. Yogyakarta : CV Andi.
Marcus, Taufan Sofyan. (2005). “Pengaruh Penerapan Sistem Administrasi Perpajakan Modern Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar”. Skripsi Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, Jakarta.
Melda Novita. (2017). “Analisis Penerapan Sistem E-Filling Dalam Menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Utara”. Skripsi. Universitas Muhammadiyah Palembang.
Nazir, Moh. 2017. Metode Penelitian. Bogor : Ghalia Indonesia
Nurul Citra Noviandini. (2012). “Pengaruh Persepsi Kebermanfaatan, Persepsi Kemudahan, Dan Kepuasan Wajib Pajak Terhadap Penggunaan E-Filling Bagi Wajib Pajak Di Yogyakarta”. Skripsi. Universitas Negeri Yogyakarta.
Puji Rahayu. (2016). “Pengaruh Penerapan Aplikasi Electronic Filling (E-Filling) Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Melaporkan SPT Tahunan”. Jurnal. Universitas Islam Kediri.
Rahman, Abdul. ( 2010). Panduan Pelaksanaan Administrasi Perpajakan Untuk Karyawan, Pelaku Bisnis dan Perusahaan. Bandung : Nuansa.
Sari Nurhidayah. (2015). “Pengaruh Penerapan Sistem E-Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Pemahaman Internet Sebagai Variabel Pemoderasi Pada KPP Pratama Klaten”. Skripsi. Fakultas Ekonomi. Universitas Negeri Yogyakarta.
Sugiyono, (2016) . metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta.
Sugiyono, (2017). Statistika Untuk Penelitian. Bandung : Alfabeta
Sugiyono, 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta
Yuliano Osvaldo Lado & M. Budiantara. (2018). “Pengaruh Penerapan Sistem E-Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pegawai Negeri Sipil Dengan Pemahaman Internet Sebagai Variabel Pemoderasi (Studi Kasus Pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan DIY)”. Jurnal . Volume 4 No. 1
________. 2017. Statistika Untuk Penelitian. Bandung : Alfabeta

Peraturan, kebijakan, dan buku pedoman
1. Buku Pedoman Penulisan Dan Penyusunan Skripsi 2020. STIE Sebelas April Sumedang
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
3. Keputusan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-1/PJ/2014
4. Peraturan menteri keuangan nomor 192/PMK.03/2007 tentang wajib pajak dengan kriteria tertentu
5. Undang-undang nomor 28 tahun 2007 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan pasal 9
6. Keputuan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-88/PJ/2004
Published
2021-06-29

PlumX Metrics

How to Cite
Yadi, S. (2021). PENGARUH PENERAPAN SISTEM E-FILLING TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PADA KPP PRATAMA SUMEDANG. JAMI: Jurnal Ahli Muda Indonesia, 2(1), 65-72. https://doi.org/10.46510/jami.v2i1.60
Section
Articles